REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat ada lima balita yang ikut dideportasi oleh Kerajaan Arab Saudi, karena bermasalah dalam keimigrasiannya.
"Dari data yang kami terima dan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, ada lima balita yang ikut dideportasi oleh Kerajaan Arab Saudi karena bermasalah dalam keimigrasiannya," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Elis Nurbaeti, Rabu (24/10).
Menurut Elis, dari hasil koordinasi tersebut masih ada satu TKW yang dipulangkan dalam keadaan hamil, sehingga dari hasil pemeriksaan sementara ada 109 TKI yang dideportasi dari jumlah tersebut lima diantaranya adalah balita. Seluruhnya sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Lebih lanjut, yang dideportasi juga ada satu orang TKW yang dalam keadaan sakit. "Jumlah ini masih sementara karena kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan Disnakertrans setempat," tambahnya.
Sementara, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan, mereka yang dideportasi karena melebihi batas izin tinggal atau overstay selain itu seluruh TKI yang dideportasi ini berstatus ilegal.
"Kami masih melakukan pendataan terhadap mereka yang dideportasi, tapi dari informasi yang kami terima ada 109 TKI asal Kabupaten Sukabumi yang dipulangkan lima diantaranya adalah balita," kata Jejen.