Rabu 24 Oct 2012 20:53 WIB

UMP DKI tak Mungkin Naik 30 Persen

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Hafidz Muftisany
Aksi Buruh (ilustrasi)
Foto: Antara
Aksi Buruh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH--Meskipun dari hasil audiensi Wagub DKI dan perwakilan buruh yang menyatakan tidak ada penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) namun anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyatakan bahwa rapat usulan besaran KHL tetap akan dilakukan hari ini.

"Rapatnya jam 14.00 di Disnaker lantai dua. Akan hadir dari unsur buruh,pemerintah dan pengusaha" jawabnya di Balaikota, Rabu (24/10).

KHL sendiri kata dia merupakan cikal bakal upah minimum provinsi (UMP). Dalam penentuannya nanti ada tiga faktor utama yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas.

"Tidak gampang untuk merumuskan UMP. Tergantung dari pendapatan pengusaha juga. Kalau naik sampai 30 hingga 50 persen ya tidak mungkin. Pengusaha juga tidak mungkin mampu. Bisa-bisa dua sampai tiga bulan perusahaannya bangkrut," paparnya.

Idealnya kata Sarman, kenaikan UMP paling tinggi adalah sepuluh hingga 15 persen yaitu ada di kisaran Rp 2 juta. Karena berkaca pada pertumbuhan ekonomi Jakarta yang berkisar 6,7 persen.

Saat ini UMP DKI Jakarta adalah Rp 1.529.150. Sedangkan para buruh menuntut Rp 2.799.000 sesuai kebutuhan riil pekerja di DKI.

Hal ini mengingat Indonesia adalah negara yang paling diminati investor karena kaya sumber daya alam dan mempunyai pasar yang besar.

Dugaan mafia upah murah di pemerintah DKI Jakarta juga kembali menguat, setelah berita acara rapat dewan pengupahan DKI Jakarta pada 16 Okotber 2012 ingin menetapkan KHL ssebesar Rp 1.716.534,83.

Padahal hasil survei dewan pengupahan DKI pada bula Oktober menggunakan 60 komponen kebutuhan hidup pekerja lajang sebesar Rp 1.845.684,63.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement