REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, mengungkapkan inefisiensi PT. PLN yang ditemukan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan seharusnya bisa jauh lebih besar. Bila digabung, ujar Dahlan, pemborosan dapat mencapai nilai Rp 100 triliun.
"Rp 37 triliun itu kurang besar. Mungkin bisa sampai hampir Rp 100 triliun,"ungkap Dahlan usai rapat koordinasi di kantor menko perekonomian, Jakarta, Kamis (25/10). Ia meyakini komisi VII DPR sudah mengetahui hal tersebut sejak lama. "Komisi tujuh tahun. Sangat tahu,"tambah mantan Direktur Utama PLN itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, audit BPK menyatakan terjadi inefisiensi PLN sepanjang 2009-2010 senilai Rp 37,6 triliun. Pada masa itu Dahlan masih menjabat sebagai Direktur Utama PT. PLN.
Inefisiensi terjadi karena tidak tersedianya bahan bakar primer untuk menyalakan pembangkit listrik. Ketua BPK Hadi Poernomo, sempat menjelaskan berdasarkan hasil audit terhadap hulu listrik pada 2010, kerugian yang dialami PT PLN (Persero) disebabkan tidak adanya pasokan gas.
PLN pun dinilai telat memenuhi kebutuhan gas, sedangkan pemasok gas serta batu bara gagal memenuhi kontrak. Hal lainnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta BP Migas tak berupaya memenuhi kebutuhan gas serta batu bara PLN. Selain itu, PT Pertamina Geothermal Energy ikut menyumbang pemborosan karena terlambat mengoperasikan lapangan uap