REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, menegaskan dia hanya meneruskan surat edaran untuk mencegah praktik kongkalikong dengan oknum DPR sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya tinggal meneruskan saja, seharusnya memang begitu," jawab Dahlan ketika ditemui usai rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/10).
Dahlan memang sempat mengirimkan pesan pendek kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam pekan lalu agar seluruh pihak yang menerima surat edaran mengindahkan surat edaran itu untuk mencegah praktik kongkalikong.
Dipo Alam kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 542/Seskab/IX/2012 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 dengan mencegah praktik kongkalikong ke seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan dan jajaran lembaga pemerintah non-kementerian serta pemerintah daerah.
Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, mengungkapkan maksud dari surat tersebut adalah melarang semua institusi pemerintah agar tidak boleh ada satu usaha untuk penyalahgunaan anggaran. "Keputusan yang sudah diputuskan jangan sampai diubah lagi dengan kepentingan tertentu," tegasnya.