Sabtu 27 Oct 2012 23:00 WIB

Direksi BUMN Diminta Beberkan Oknum DPR Peminta Jatah

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Fernan Rahadi
Gedung DPR
Foto: Republika
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Koordinator BUMN Care Community, Budi Purnomo Karjodihardjo, meminta agar Direksi BUMN proaktif untuk tidak takut dan ragu-ragu dalam mengumumkan nama-nama oknum DPR yang meminta jatah atau melakukan pemerasan kepada BUMN baik secara halus maupun terang-terangan.

"Pengumuman ini sangat penting agar polemik tidak berkepanjangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (27/10). Menurutnya direksi BUMN juga harus mengambil inisiatif untuk melaporkan oknum DPR tersebut kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Selain itu, ia pun meminta agar anggota DPR serius mendukung program BUMN yang bersih dan bebas korupsi. Masih adanya laporan soal pemerasan oleh oknum DPR membuktikan tidak adanya niat baik untuk bersama-sama membentuk pemerintahan yg bersih dan berwibawa. "Bukan itu saja, oknum DPR tersebut juga tidak amanah dan melawan rakyat," tegasnya.

Ia pun meminta agar pimpinan DPR untuk tidak emosional dan lebih banyak melakukan introspeksi sambil melakukan evaluasi agar anggota DPR menjadi lembaga yang lebih berwibawa dengan menyapu bersih oknum DPR yang kotor dan mendukung upaya memerangi koruptor di BUMN maupun di DPR.

Terkait pemanggilan paksa Dahlan Iskan yang rencananya akan diajukan sebagian anggota Komisi VII, ia pun meminta anggota dewan bersabar. "Tidak perlu memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk datang ke DPR," ujarnya.

Pasalnya, mangkirnya Dahlan bukan tanpa alasan. Selain menemani Presiden SBY, Dahlan memang sudah dari jauh-jauh hari memiliki jadwal sendiri terkait tugasnya sebagai menteri.

"Apalagi Dahlan sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir asalkan dengan undangan yang formal," katanya. Lagipula, kata dia, Dahlan juga sudah bersedia untuk mengkarifikasi inefisiensi PLN ketika dirinya menjabat sebagai direksi 2009 hingga 2010 lalu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement