Jumat 02 Nov 2012 15:51 WIB

Fraksi PKS Tolak Praktik Kongkalikong di DPR

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Meneg BUMN, Dahlan Iskan
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Meneg BUMN, Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menolak adanya praktik kongkalikong antara mitra kerja dengan Komisi di DPR. Karena, bagi PKS tidak ada kompromi buat korupsi sekecil apapun.

"Tidak boleh ada kongkalingkong/upeti antara mitrakerja dengan Komisi terkait di DPR. Buat saya juga buat FPKS tidak ada kompromi untuk korupsi sekecil apapun, baik berupa suap ataupun gratifikasi," ujar politisi PKS Indra, Jumat (2/11).

Dia juga mendorong Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menuntaskan dan mengakhiri isu pemerasan yang dilakukan anggota DPR pada BUMN dengan segera melaporkannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kehormatan (BK) DPR. Pasalnya, Dahlan yang memulai dan melontarkan isu upeti tersebut.

"Dahlan Iskan yang memulai dan melontarkan isu upeti perusahaan BUMN ke oknum DPR, maka Dahlan Iskan juga harus menuntaskan dan mengakhiri isu dengan melaporkan dan membuktikan hal tersebut ke KPK dan BK DPR,"kata Indra.

Menurutnya, Dahlan Iskan harus segera menjelaskan lontaran upeti tersebut sejelas dan seterang mungkin. Dengan menyebutkan saja siapa oknum anggota DPR tersebut, tanpa harus diminta BK DPR atau KPK. Tapi, tentunya penyataan tersebut harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum, dan jangan hanya berdasarkan asumsi/praduga semata, apalagi fitnah demi sebuah sensasi.

 

"Apabila yang dilontarkan Dahlan Iskan benar adanya dan bukan fitnah belaka, maka keterbukaan dan info Dahlan Iskan sangat penting untuk menindak praktik kotor sekaligus memperbaiki, serta mengatisipasi praktek-praktek menyimpang tersebut dikemudian hari," jelas anggota Komisi III DPR ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement