Kamis 25 Oct 2012 21:48 WIB

Tjahjo Kumolo: Identitas Pelaku Kongkalikong Dibuka Saja

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Fernan Rahadi
Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, mengapresiasi surat edaran pemerintah untuk mencegah praktik kongkalikong. Menurutnya, anggota DPR yang terlibat kasus tersebut seharusnya dibuka saja identitasnya sehingga tidak merusak citra anggota dewan secara keseluruhan.

"Yang saya minta Pak Dahlan (Iskan) langsung tunjuk hidung siapa yang melakukan pemerasan ke BUMN, sehingga fair,"ungkapnya.

Dia juga menilai surat yang diedarkan melalui Sekretaris Kabinet Dipo Alam adalah wajar. Sepanjang surat tersebut diperuntukkan sebagai imbauan dan usaha preventif maka tidak ada masalah.

"Tugas Seskab adalah mengkoordinir kinerja dan terima laporan dari seluruh menteri sebagai pembantu Presiden. Kalau Pak Dahlan sebagai menteri buat laporan kepada Seskab kalau ada indikasi yang menimpa BUMN, saya kira wajar tidak menyalahi aturan," kata Politisi PDIP itu.

Sebelumnya, Setkab sudah menerbitkan surat edaran nomor 542 tentang upaya mencegah praktik kongkalingkong dana APBN. Semua jajaran, termasuk Kementerian BUMN harus berani menolak permintaan siapa pun yang meminta jatah. Sejak lama, banyak pihak mengendus ada beberapa oknum DPR atau parpol yang menjadikan perusahaan BUMN sebagai sapi perah.

Karena itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan memerintahkan semua direksi BUMN untuk menolak anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN untuk pencairan anggaran Penanaman Modal Negara (PMN).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement