Kamis 25 Oct 2012 22:58 WIB

Inilah 33 Parpol yang Dicermati KPU dalam Verifikasi Administrasi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Fernan Rahadi
Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Inilah daftar 33 partai politik yang dicermati Komosi Pemilihan Umum (KPU) dalam verifikasi administrasi :

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)

2. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)

5. Partai Kongres

6. Partai Serikat Independen (SRI)

7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

8. Partai Bulan Bintang (PBB)

9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

10. Partai Amanat Nasional (PAN)

11. Partai Golongan Karya (Golkar)

12. Partai Karya Republik (Pakar)

13. Partai Nasional Republik (Nasrep)

14. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

15. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)

17. Partai Buruh

18. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

19. Partai Demokrat

20. Partai Damai Sejahtera

21. PNI Marhaenisme

22. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)

23. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

24. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)

25. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)

26. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)

27. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)

28. Partai Republik

29. Partai Kedaulatan

30.Partai Persatuan Nasional

31. Partai Bhineka Indonesia (PBI)

32. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)

33. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement