REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, yang salah satunya adalah Nazarudin membeli hewan kurban berupa sapi dan kambing, yang diserahkan ke badan amil Rutan.
Kepala Rutan Klas I Cipinang, Saiful Sahri mengatakan, tiga tahanan kasus korupsi tersebut menyumbang hewan kurban Kamis (25/10) kemarin.
"Tiga orang tersebut yaitu tahanan kasus wisma atlet, Nazarudin, kasus korupsi mantan Menteri Dalam Negeri
(mendagri) Sumarmo Hadi Saputro, dan kasus korupsi Damkar Hari Sabarno,” kata Saiful kepada Republika, Jumat (26/10).
Saiful merinci, Nazarrudin memberi satu ekor sapi, kemudian Hari Sabarno, dan Sumarmo masing-menyumbang satu ekor kambing. Saiful menjelaskan, kurban tersebut telah diterima pihaknya. "Kurban diserahkan mungkin melalui pengantar," ucap Saiful.
Saiful menjelaskan, meski ikut menyumbang, tetapi tiga narapidana tersebut tidak dapat melihat proses penyembalihan. Saiful menjelaskan, ini karena untuk faktor keamanan.
"Nanti kalau salah penyembelihannya bagaimana, atau hewannya menyeruduk. Jadi orang-orang tertentu saja yang ditunjuk untuk membantu penyembelihannya," ucap Saiful.
Akhirnya, Nazarudin, Sumarmo, dan Hari Sabarno hanya dapat melihat penyembelihan kurban dari blok tahanan mereka, yaitu blok tindak pidana korupsi (tipikor). "Tetapi sekarang blok tersebut sekarang dinamakan Blok Saharjo," ujar Saiful.