REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan sekitar 91 dus yang berisi daging ilegal asal Malaysia. Daging tersebut disimpan di sebuah gudang di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
"Terungkapnya gudang tempat penyimpanan berbagai jenis daging ilegal itu pada Jumat (26/10) pukul 20.00 WIB,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar, seperti dikutip Antara. ''Ini berkat informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di gudang milik TR.''
Mukson mengatakan masyarakat menginformasikan kepada tim Operasi Perbatasan yang dilakukan oleh jajaran Polda Kalbar. Operasi Perbatasan dilakukan pada lima Kepolisian Resor, yakni Polres Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Adapun sebanyak 91 dus yang berisi berbagai jenis daging itu diamankan dalam sebuah gudang pendingin. Rinciaannya adalah sebanyak 32 bungkus berisi sosis ayam madu asal Malaysia, 70 bungkus baso ikan, 19 kotak daging dada ayam Malaysia, 13 bungkus daging sapi Allana India, serta 16 bungkus daging jeroan ayam Malaysia.
"Saat ini tempat kejadian perkara telah dipasang garis polisi," ungkap Mukson. ''Pemilik TR dan beberapa saksi sedang dilakukan pemeriksaan. Barang bukti juga telah disita.''