REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Iklan yang menawarkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) layaknya barang obral di Malaysia terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka.
Sebagai bentuk protes, Rieke mengaku mengirim surat terbuka ke Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia untuk meminta agar iklan yang dinilainya merendahkan warga Indonesia tersebut segera dicabut.
"Hari ini suratnya dikirim ke Kedutaan Besar Malaysia,"kata Rieke usai berbicara dalam Seminar Nasional Kebudayaan Kontemporer di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Senin (29/10).
Rieke mengaku telah mendapat informasi tentang beredarnya brosur iklan yang ditempel di tempat-tempat umum di Kuala Lumpur itu sejak beberapa hari lalu dari Direktur Migrant Care Anis Hidayah serta jaringan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Malaysia.
Ia memandang iklan tersebut sebagai bentuk perendahan terhadap bangsa Indonesia bahkan mendekati perlakuan budak kulit hitam pada abad ke-13 yang diperlakukan seperti komoditi barang dagangan. "Itu sebuah kemunduran secara internasional dari segi hak asasi manusia," ujarnya.
Rieke menyayangkan respon pemerintah yang tidak segera mengeluarkan teguran diplomatik keras kepada pemerintah Malaysia. Menurut dia, pemerintah seharusnya segera mengeluarkan teguran itu agar pemerintah Malaysia bisa menindak agen TKI yang menyebarkan iklan tersebut.
Dalam surat kepada Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Rieke selain meminta agar iklan itu segera dicabut juga mendesak pemerintah Malaysia agar menindak agen TKI yang menyebarkan iklan itu.
"Ini momentum kita untuk bertindak bersama lewat sebuah pernyataan politik bersama, kita yang berhadapan dengan Pemerintah Malaysia karena pemerintah kita tidak mau mengeluarkan teguran diplomatik" katanya.