REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung menyarankan pimpinan BUMN yang merasa pernah dimintai jatah uang oleh oknum anggota DPR untuk segera melaporkannya kepada pimpinan DPR untuk mencegah timbulnya opini negatif masyarakat terhadap lembaga legislatif.
"Pimpinan BUMN yang bersangkutan kalau tidak mau terbuka tinggal mereka menyampaikan kepada pimpinan dewan, sehingga nanti pimpinan dewan bisa melanjutkannya kepada pimpinan fraksi-fraksi," ujar Akbar Tandjung, di sela-sela Rapimnas IV Partai Golkar di Jakarta, Selasa.
Mantan Ketua DPR itu mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan mekanisme yang normal, sesuai yang berlaku di DPR, yakni dengan cara melaporkannya kepada pimpinan lembaga legislatif.
"Di DPR kan ada Ketua DPR. Nah Ketua DPR nanti bisa sampaikan ke pimpinan fraksi sebagai pihak yang berwenang mengatur anggotanya," ujar dia.
Dengan mekanisme yang sehat seperti itu, menurut dia, dapat mencegah timbulnya opini negatif dari masyarakat terhadap DPR, khususnya terhadap partai-partai politik.
"Kalau hanya dikatakan begitu saja tanpa ada kejelasan siapa yang disebut, nanti opini di masyarakat seolah-olah anggota DPR semuanya dianggap seperti apa yang dikatakan selama ini," ujar Akbar.
Dia mengatakan bahwa institusi DPR, khususnya institusi partai politik harus dijaga. Sebab partai politik merupakan pilar demokrasi.
"Karena presiden itu dicalonkan oleh partai politik, jadi dengan demikian partai politik menjadi penting. Jadi bagi yang seolah-olah mengarah pada mendelegitimasi partai politik, apapun itu harus diketahui bahwa kita membutuhkan partai politik dalam negara demokrasi," kata Akbar.
Yang terpenting dilakukan saat ini, menurut Akbar, terus melakukan upaya meningkatkan kualitas partai politik. Caranya, menurut dia, dengan mengurangi tindakan yang dapat mencederai sistem demokrasi.
"Jadi untuk masalah ini, demi menenangkan masyarakat dan BUMN itu sendiri, kalau memang betul ada seperti yang dikatakan, ya sampaikan saja ke pimpinan dewan. Kalau ternyata tidak ada ya sampaikan saja tidak ada," kata Akbar.
Sebelumnya beredar informasi inisial sejumlah anggota DPR RI beserta fraksinya disebut-sebut meminta jatah uang dari BUMN.
Informasi itu disebut-sebut bersumber dari Humas BUMN. Sedangkan inisial yang disebut meliputi, AK, IM, SN, NW, BS (Fraksi Partai Golkar), PM, EV, CK (Fraksi PDI Perjuangan), AR, IR, SUR (Fraksi PKS), FA (Fraksi Hanura), JA, SG, MJ (Fraksi Partai Demokrat), serta MUZ (Fraksi Gerindra).