REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/11), menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo. Didik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka tersangka Djoko Susilo dalam kasus korupsi simulator SIM.
"Hari ini pemeriksaan DP (Didik Purnomo), sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (3/11). Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Didik sebagai tersangka.
Bersama Djoko yang pernah menjadi atasannya, yakni Kakorlantas, Didik diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan, sehingga menimbulkan kerugian negara pada proyek pengadaan Simulator. Pada proyek berjalan, Didik merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.