REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku kejahatan di dalam taksi biasanya dilakukan oleh sopir tembak. Sopir inilah yang bekerjasama dengan komplotannya untuk melakukan tindak kejahatan.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afianta mengatakan, pelaku kejahatan di dalam taksi biasanya mengincar korban seorang perempuan. Selain itu, rute jalan yang diambil biasanya tempat-tempat sepi, jalan luar kota, maupun jalan yang tidak dilewati oleh patroli.
"Untuk jam-jam rawan, biasanya diatas pukul 19.00 WIB sampai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," ujar Nico, Jumat (2/11).
Dari sejumlah kasus yang sudah diungkap, rata-rata pelaku kejahatan tidak menggunakan taksi dari perusahaan besar. Pelaku memilih perusahaan taksi yang masih kecil dan manajemennya belum terkontrol cukup baik.
Hal ini, lanjut Nico, menjadi catatan bagi perusahaan taksi. Pengusaha taksi dihimbau untuk mencatat kinerja para sopirnya dan melakukan pengawasan internal terhadap operasional taksinya.
Selain itu, motif pelaku kejahatan taksi sebagian besar karena dorongan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Nico menilai pemasangan CCTV di sejumlah titik seperti mal, minimarket, dan pasar memegang peranan penting. "Kami sudah beberapa kali mengimbau untuk memasang alat CCTV ini, karena banyak kasus yang bisa diungkap dengan bantuan CCTV tersebut," ujar Nico.
Nico menghimbau agar masyarakat memperhatikan taksi yang akan dinaiki. Naiklah taksi di tempat yang aman, dan usahakan mencatat nomer taksi yang tertera di badan mobil maupun di dahsboard. Selain itu, pastikan foto sopir taksi yang ada di dasboard sama dengan sopir yang membawa taksi tersebut.