Jumat 02 Nov 2012 20:30 WIB

JK: Pelaku Bentrok Segera Diproses Hukum

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Chairul Akhmad
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, saat meninjau lokasi bekas bentrokan antarwarga di Lampung, Jumat (2/11).
Foto: Antara
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, saat meninjau lokasi bekas bentrokan antarwarga di Lampung, Jumat (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Mantan Wapres, Jusuf Kalla, menegaskan selain melakukan proses rekonsiliasi dan rehabilitas, aparat keaman segera memproses hukum pelaku bentrok antarkampung antara Desa Agom dan Desa Balinuraga, Kabupaten Lampung Selatan, pada Ahad dan Senin (28-29/10) lalu.

"Masalah itu harus segera diproses hukum. Kalau tidak, akan terulang lagi kasus-kasus serupa," kata Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum PMI, saat mengunjungi pengungsi warga Desa Balinuraga, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung, Senin (2/11).

Ia mengatakan saat ini yang terpenting harus dilakukan rekonsiliasi dan rehabilitasi terhadap kedua belah pihak yang berkonflik. JK berharap semua pihak mendukung  proses perdamaian tersebut, agar kehidupan dan aktivitas warga kembali normal seperti biasanya.

Selama ini, kata dia, Lampung menjadi miniaturnya bangsa Indonesia, sehingga perbedaan yang ada seharusnya menjadi kekuatan bagi daerah dan bangsa ini. Untuk itu, ia mengajak jadikan perbedaan sebagai motivasi bukan untuk mencari kesalahan masing-masing pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement