REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para Slankers dipastikan gigit jari dan kecewa. Pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tidak mengeluarkan rekomendasi berupa izin bagi Grup Band "Slank".
Slank tidak mendapat izin tampil pada acara konser "Alun-alun Soundrenaline". Acara rencananya digelar di Lapangan Serpong, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Ada beberapa grup band yang akan tampil. Namun, polisi tidak mengizinkan Slank konser," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Jumat.
Rikwanto mengatakan pihak kepolisian tidak mengizinkan Slank menghibur masyarakat di Tangerang. Alasannya karena menghindari peristiwa seperti bentrokan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyebutkan beberapa kali acara konser Slank di Tangerang itu terjadi keributan antar-penonton sebelum maupun setelah tampil.
Pihak kepolisian menghindari timbulnya korban saat Slank tampil di hadapan pendukungnya. Apalagi, grup band asal Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan itu memiliki penggemar fanatik yang cukup banyak.
"Pendukung Grup Slank sangat banyak dan datang dari mana saja. Itu yang memicu konflik," ujar Rikwanto.