Senin 05 Nov 2012 20:32 WIB

DPR Desak Kejagung tak Kriminalkan Kasus Perdata

Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Foto: Republika/Darmawan
Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi III DPR mengkritisi kinerja Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi seiring banyaknya pengaduan dari masyarakat terhadap korps penuntut umum tersebut.

"Yang pasti kami sudah mendengar banyak penyimpangan dan kesalahan mendasar dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kejagung," kata Ketua Komisi III DPR,'' I Gede Pasek Suardika di Jakarta, Senin.

Dikatakannya pengaduan terbanyak terkait dengan kasus perdata yang dipaksa dikriminalkan menjadI kasus korupsi. "Ini berbahaya," katanya.

Karena itu, pihaknya meminta Kejagung untuk melakukan reformasi fundamental di jajaran Pidsus sebelum nanti disamakan anggaran dan operasionalnya dengan KPK.

"Kami khawatir Pidsus kejagung berubah menjadi 'monster' yang suka mengkriminalisasi banyak pihak. Harus fokus pada kasus-kasus korupsi besar bukan malah menjadi 'debt collector' baru dengan kekuasaan dan kewenangannya yang ada sekarang ini," katanya.

Ditambahkan, tidak hanya kasus itu, pihaknya juga menerima banyak pengaduan yang sangat membahayakan perlindungan terhadap HAM warga negara karena diproses hukum tidak diproses yang benar.

Karena itu, kata dia, cara yang paling baik Jaksa Agung harus mereformasi formasi pidsus dan diletakkan figur-figur yang menguasai kejahatan korupsi secara mendalam dan jangn semua "digebyah uyah" dan merusak aspek-aspek pertumbuhan ekonomi yang susah payah dibangun pemerintah.

"Oknum-oknum yang suka mengkriminalkan orang harus diberi sanksi tegas dan dimasukkan kotak saja," katanya.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono menanggapi hal tersebut menyatakan pihaknya komitmen untuk berusaha terus memperbaiki keadaan sehingga keadaan ke depan harus lebih lebih baik. "Kami berusaha terus memperbaiki keadaan," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement