Selasa 06 Nov 2012 15:17 WIB

Pemerintah Tetap Larang Ekspor Mineral 2012

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM, Jero Wacik, menegaskan tetap mewajibkan perusahaan menyetop ekspor bahan mentah mineral di 2012 ini. Meski pengusaha mengeklaim Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2012 dibatalkan Mahkamah Agung (MA), Jero mengaku pihaknya sama sekali belum mendapat laporan tentang hal tersebut.

"Jadi, aturan ini masih terus kami jalankan dan berlaku. Karena kita belum lihat, jadi ini terus berjalan saja," katanya, Selasa (6/11). Bila memang putusan tersebut benar, Jero menekankan bakal melakukan perlawanan sendiri. Bahkan pihaknya akan segera menyewa pengacara untuk mengkaji kembali persoalan ini.

Meski demikian, Jero memang menyadari Permen Nomor 7 Tahun 2012 tersebut banyak ditentang para pengusaha baik dari dalam maupun luar negeri. Pengusaha asal Jepang misalnya, sempat meminta Permen ini dicabut karena bisa mengacaukan bisnis perusahaan.

Namun dijelaskannya, sebenarnya niat larangan ekspor bahan mentah tersebut tujuannya baik. Pemerintah ingin mineral yang diekspor sudah melalui proses penyulingan, sehingga memiliki nilai tambah.

Pasalnya selama ini pengusaha cenderung mengekspor mineral sekaligus dengan bahan-bahan lain yang terkandung, seperti tanah dan mineral lain. Karenanya, aturan itu ada untuk menstimulus pengusaha membuat pabrik penyulingan bahan mineral (smelter) agar memisahkan mineral dengan kandungan bawaanya ini.

"Jadi yang kita inginkan yang dieskpor benar-benar semi-finis atau finish good," tegasnya. Ini juga bisa membuka lapangan kerja baru di dalam negeri.

Sementara Dirjen Minerba Kementerian ESDM Thamrin Sihite enggan mengomentari hal ini. "Saya belum bisa komentar," tegasnya. Ia menuturkan pihaknya masih menghubungi MA. Namun senda dengan Jero, ia menuturkan selama pembatalan itu belum dikirim secara resmi ke kementeriannya, pemerintah akan tetap melakukan larangan ekspor bahan mineral mentah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement