Selasa 06 Nov 2012 18:00 WIB

Duh.. 334 PNS Terlibat Narkoba

Narkoba (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sepanjang tahun 2012 sebanyak 623 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparat TNI-Polri terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepala Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, merinci ada 334 PNS dan 289 TNI-Polri terlibat kasus narkoba. Sumirat Dwiyanto mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan narkoba.

"Selama ini kami tidak pandang dari mana asalnya. Penegak hukum sekalipun, kalau terlibat, kita tangkap," katanya.

Untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba, Sumirat mengatakan pihaknya telah melakukan dua langkah yaitu langkah pencegahan dan penegakkan hukum.

Langkah pencegahan yang dilakukan oleh BNN diantaranya adalah mengadakan kerja sama dengan tiap institusi untuk sama-sama berkontribusi dalam kegiatan pemberantasan narkoba.

Untuk langkah penegakkan hukum, Sumirat mengatakan BNN langsung bergerak turun ke lapangan melakukan penangkapan kepada setiap pihak yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement