Selasa 06 Nov 2012 21:10 WIB

Orang Buta Miliki SIM, kok Bisa sih?

REPUBLIKA.CO.ID, PACIFIC PALISADES -- Orang buta seharusnya tidak bisa memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM. Tapi, Departemen Kendaraan Bermotor (DMV) California baru saja memberikan SIM baru kepada orang yang secara medis mengalami kebutaan.

Mark Overland (72), lelaki asal Pacific Palisades, tidak sedang mencoba peruntungan ketika mengisi formulir perpanjangan SIM dalam kondisi penglihatan nyaris buta. Tapi, dia merasa tidak cukup nyaman ketika DMV ternyata meloloskan permohonannya untuk mendapatkan SIM baru.

Overland pun akhirnya menuturkan kisahnya kepada Los Angeles Times. Dia merasa bersalah meski dia menulis formulir permohonan SIM dengan sejujur-jujurnya.

Overland menjelaskan kondisi penglihatannya yang mengalami masalah retinitis pigmentosa. Sebuah penyakit degeneratif yang menurunkan penglihatan tepinya. Dalam kasus Overland, dirinya sudah kehilangan 94 persen penglihatannya dan hanya bisa melihat 'terowongan kecil' di depannya.

Namun, Overland penasaran apakah dirinya bisa mendapatkan SIM. Dia datang ke DMV tanpa menggunakan tongkat. Tapi, dia datang dengan dituntun oleh putrinya.

Petugas DMV meminta Overland untuk membaca papan bacaan pada dinding. Dengan sekali lihat, dia tidak memiliki masalah dalam membacanya.

Petugas semestinya melakukan tes mengemudi untuk orang dalam kondisi seperti Overland. Tapi, petugas tidak pernah melakukannya dan SIM baru Overland keluar dua pekan kemudian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement