Selasa 06 Nov 2012 21:02 WIB

Imam Bradford Dilatih Jadi Konseling Pecandu Alkohol

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
Remaja puteri Inggris yang mabuk miras di pinggir jalan, ilustrasi
Foto: Guardian
Remaja puteri Inggris yang mabuk miras di pinggir jalan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BRADFORD -- Organisasi Lifeline Piccadily mengandeng Forum Imam Bradford, Inggris, guna menanggulangi masalah konsumsi alkohol di kalangan Muslim.

Para imam diberikan pelatihan sebelum berkampanye dan menangani Muslim yang ketergantungan alkohol. Sebanyak 15 imam ambil bagian dalam pelatihan itu.

Mereka diberikan pengetahuan tentang bahaya alkohol secara medis. Selanjutnya, kemampuan persuasif para imam diperkuat, sehingga pasien merasa nyaman mengikuti rehabilitasi.

"Kerjasama ini merupakan yang pertama," ungkap salah seorang aktivis senior Lifeline Piccadily, seperti dikutip the telegraphandargus.co.uk, Selasa (6/11).

Iyas Khan, anggota Bradford Imam Forum, yang turut ambil bagian dalam kampanye itu mengatakan harus diakui ada sebagian Muslim yang ketergantungan alkohol. Kebanyakan dari mereka adalah anak muda.

"Islam melarang setiap Muslim mengkonsumsi alkohol, namun pengaruh budaya setempat membuat mereka tertarik mengkonsumsinya," ungkap dia.

Karenanya Forum Imam Bradford menyambut baik kerjasama ini dengan harapan membantu mereka yang ketergantungan pada alkohol agar kembali hidup normal. Harus diakui, banyak dari mereka yang ketagihan merasa diperlakukan sebagai orang buangan.

"Tidak, tugas kami para imam untuk merangkul dan membantu mereka. Insya Allah, kami akan mengarahkan mereka kembali ke jalan yang benar. Kami akan berikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan," paparnya menjelaskan.

sumber : the telegraphandargus.co.uk
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement