REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Suasana rusunawa (rumah susun sederhana) di Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jateng, hingga kini masih mencekam. Aparat polisi dan TNI berjaga siaga untuk menghindari bentrok susulan antara penghuni rusun melawan ormas Islam.
Bentrok penghuni rusunawa dan warga Bareng Lor melawan sejumlah ormas Islam terjadi pada Senin (8/2) petang yang menyebabkan tiga orang luka, yaitu Yudha Santosa (29), Agus (44), dan Menthel (30). Ketiganya warga rusunawa.
Sedangkan bentrok sebelumnya, Sabtu (6/2) malam, menelan empat korban. Mereka tercatat bernama Zaqul Achmad (36), Triyanto (31), Ruslan (21), dan Fahruddin (25). Mereka berasal dari ormas Islam FPI (Front Pembela Islam) Kabupaten Klaten. Korban memperoleh perawatan di PMI setempat, lalu divisum di RSUP Suradjitirtonegoro.
Bentrok berawal dari pesta miras di pintu masuk Taman Lampion sisi barat. Delapan anggota FPI mengingatkan pemabuk agar menghentikan kemaksiatan. ''Begitu ditegur, pelaku melarikan diri. Dan, masuk ke lokasi rusunawa. Lalu, penghuni rusunawa dan petugas keamanan berteriak maling-maling,'' ujar Budi Susanto (34), saksi mata. Delapan anggota FPI dihajar massa. Empat di antaranya mengalami luka-luka.
Adapun aksi yang terjadi kemarin merupakan ajang balas dendam. Kelompok FPI memperoleh dukungan massa dari ormas FUI (Front Umat Islam), JAT, MMI (Majelis Mujahiddin Indonesia), MJI (Majelis Jihat Islam), dan Kokam Muhammadiyah Klaten.
Ribuan massa siap melakukan aksi balasan. Malah, informasi berkembang ormas serupa dari Solo, Soloraya dan Yogyakarta, siap menyerbu Klaten. Kabar serangan balasan membuat warga sekitar lokasi tegang. Warga meronda semalam. Ratusan petugas Dalmas Polres dan Kodim juga siaga hingga subuh. Seluruh pintu masuk menuju rusunama diblokir aparat.
Kapolres Klaten AKBP Alfian berharap kasus ini tidak melebar. Ia mengumpulkan seluruh komponen masyarakat, ulama, MUI, ormas Islam, kelompok Islam, maupun pihak pengelola rusunawa untuk beraudiensi, Selasa (9/2). Hingga informasi ini diperoleh, belum ada titik kesepakatan antara kedua belah pihak.
Sejumlah kelompok warga dan penghuni rusunawa menghendaki Bonni Azwar, pimpinan FPI, harus keluar dari bumi Kabupaten Klaten. Ia dinilai sering melakukan perbuatan yang dianggap meresahkan masyarakat.
Sebaliknya, ormas Islam dan FPI menghendaki Sulis, 'lurah'-nya rusunawa, diproses hukum. Desakan ini ditempuh karena yang bersangkutan yang memimpin tindak kekerasan terhadap warga FPI yang menyebabkan empat korban luka. ''Targetnya Sulis. Berani tidak polisi memproses hukum dia,'' ujar anggota FPI.
Menurut pengamatan ormas Islam, Taman Lampion yang rindang penuh tumbuhan sering digunakan ajang maksiat. Banyak pasangan muda-mudi berpacaran hingga larut malam. Malah, sering dijadikan ajang pesta miras. Tidak aneh kalau ormas Islam menargetkan pelaku pesta miras di sana diberantas.