REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 13 petugas jaga tahanan terkait kaburnya seorang tahanan terorisme, Roki Apris Dianto alias Atok Prabowo (29 tahun).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, Roki kabur dari tahanan pada Selasa (6/11) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pada saat itu cukup banyak yang menjenguknya dengan menggunakan pakaian cadar," ujar Boy, Rabu (7/11).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran kepada Roki.
Suhardi mengatakan, jumlah penjenguk yang berpakaian cadar diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang. Di buku tamu terdaftar 23 orang penjenguk.
"Kami sedang periksa 13 anggota, dan kami mintai keterangan terkait dengan prosedur jenguknya. Selain itu," jelas Suhardi.
Roki merupakan tahanan titipan Kejaksaan Agung yang telah divonis enam tahun penjara pada 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Roki sedang menunggu giliran untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pria ini ditangkap petugas dalam kasus Klaten pada November hingga Desember 2010.
Roki dan kelompoknya divonis pada 8 Desember 2011. Ia disebut sebagai dalang aksi teror bom di Klaten, Jawa Tengah.
Ia dan kelompoknya, saat itu, melakukan aksi teror dengan melemparkan bom rakitan di tiga pos polisi, dua gereja dan satu Masjid.
Bersama lima rekannya, mereka didakwa melanggar pasal 7, pasal 9, pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.