REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menanggapi positif rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencabut grasi (pengampunan) terhadap terpidana narkoba Mairika Franola. Sebab menurutnya, banyak negara lain yang melakukan hal yang sama.
Yakni, menghilangkan hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Tapi, dia tidak ingin mengomentari lebih lanjut. Karena menurutnya hal itu merupakan kewenangan Presiden.
"Itu kita serahkan karena itu kewenangan Presiden. Yang diatur dalam proses. Kalau memang terbukti apa yang disampaikan Djoko S (Menpolhukam) dicabut saja. Gini ya, banyak negara yg menghilangkan hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup," ujarnya dalam syukuran ulang tahunnya di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu(7/11).