REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascakaburnya tahanan terorisme Roki Aprisdianto (29 tahun) dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, polisi memperketat penjagaan di Rutan.
"Iya benar sekali. Sekarang betul-betul dikontrol siapa-siapa saja yang besuk," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Kamis (8/11).
Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan Roki dengan menelusuri sejumlah alamat keluarganya di Klaten, Jawa Tengah. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri juga masih meminta keterangan 13 orang yang terdiri dari tujuh anggota polisi, tiga anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror termasuk tiga penghuni Rutan di lantai empat, tempat Roki ditahan.
Petugas Propam akan mencari apakah ada unsur kelalaian dan kurangnya kewaspadaan dari petugas jaga. Sedangkan rekaman CCTV juga sedang diselidiki.
Hilangnya Roki dari tahanan diketahui selang satu jam setelah penjenguk selesai membesuk. Petugas jaga saat itu terkejut karena saat dihitung, jumlah tahanan berkurang satu. Namun, para penjenguk sudah meninggalkan tempat.
Roki merupakan tahanan titipan Kejaksaan Agung yang telah divonis enam tahun penjara pada 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia sedang menunggu giliran untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pria ini ditangkap petugas dalam kasus Klaten pada akhir 2010.