Kamis 08 Nov 2012 22:22 WIB

Tunjangan tak Cair, Komunitas Guru se-Jabar Lapor Ombudsman

Rep: Lingga Permesti/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komunitas Guru Jawa Barat (Jabar) melaporkan para bupati/walikota dan kepala dinas pendidikan se-Jabar ke Ombudsman perwakilan Jabar, Kamis (8/11). Ombudsman diminta menginvestigasi dugaan maladministrasi yang mengakibatkan tunjangan profesi guru belum dibayarkan selama dua bulan.

"Seharusnya, pada triwulan ini harus sudah dibayarkan sembilan bulan, tapi rata-rata baru tujuh bulan,"kata kata Koordinator  Komunitas Guru di Jawa Barat, Iwan Hermawan. Bahkan, sambung Iwan, pada triwulan dua dan triwulan tiga hanya dibayarkan dua bulan serta ada pula yang masih menunggak di anggaran 2011.

Kuat dugaan, kata Iwan, uang tunjangan profesi itu diendapkan di kas daerah kota/ kabupaten dan ada ketidakcocokan antara jumlah guru yang sudah bersertifikasi di daerah dengan pusat khususnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Akibatnya, uang yang satu bulan digeser ke guru yang tidak mendapatkan tunjangan dari Kemenkeu.

"Pengelolaan data-data guru di daerah juga jarang diperbaharui ke pusat, sehingga jumlah gaji pokok antar data di daerah dan di Kemenkeu tidak sama. Padahal, perubahan gaji karena kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji PNS dalam satu tahun selalu berubah,"ungkapnya.

Dugaan maladministrasi ini, ujar Iwan, mungkin karena tidak ada insentif khusus untuk para petugas yang mengurus sertifikasi guru di dinas pendidikan kota/kabupaten. "Untuk itu kami berharap Ombudsman Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan investigasi atas indikasi mal administrasi tersebut," katanya.

Pihaknya sudah mencoba mengadu ke DPRD Komisi E Jabar dan janji akan dipertemukan dengan pihak-pihak terkait. "Sementara setelah kami ke dinas pendidikan, mereka mengaku uang yang ditransfer ke kas daerah oleh Kemenkeu tidak sebanyak yang seharusnya dibayar,"ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement