Jumat 09 Nov 2012 17:03 WIB

Seoul Pastikan Pelarian Pasangan Pembelot Korut

Korsel dan Korut
Korsel dan Korut

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Seoul pada Jumat memverifikasi satu laporan media Korea Utara bahwa pasangan yang membelot dari negara komunis dan menetap di Korea Selatan itu telah kembali ke negara asal mereka.

Kantor Berita Korea Utara KCNA yang dikelola negara sehari sebelumnya mengatakan, bahwa pasangan Kim Kwang-Hyok dan istrinya Ko Jong-nam, kembali ke Korea Utara pada 12 September setelah dipancing untuk membelot ke Korea Selatan pada tahun 2008.

Tayangan klip video konferensi pers menampilkan pasangan itu dan informasi lainnya, dan mereka dinilai salah membelot ke Selatan, kata seorang pejabat pemerintah Seoul.

Menurut pemerintah Seoul, Kim memasuki Korea Selatan pada Mei 2008, sementara Ko datang ke sini pada Januari tahun berikutnya. Mereka mengikat tali perkawinan di Selatan pada Juli 2009 setelah pertemuan pertama di Selatan.

Ibu Kim dan adiknya, keduanya juga pembelot dari Korea Utara, diyakini masih tinggal di Daegu, satu kota selatan Korea Selatan. Pemerintah mengatakan mereka sedang menyelidiki motif mereka kembali ke Korea Utara.

Ini adalah ketiga kalinya dalam tahun ini bahwa Korea Utara telah melaporkan kisah pembelot yang melarikan diri ke Korea Selatan, namun kembali ke Korea Utara.

Negara ini telah mempublikasikan kasus-kasus itu kembali, dan mengatakan bahwa kehidupan di Korea Selatan adalah pahit dan tidak nyaman sebagai bagian dari kampanye ideologis mereka melawan kapitalis Korea Selatan.

Lebih dari 24.000 warga Korea Utara telah membelot ke Korea Selatan dalam beberapa dekade terakhir setelah bepergian melalui China, Thailand dan negara-negara Asia Tenggara lainnya, kata data pemerintah.

sumber : Antara/Yonhap-OANA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement