Sabtu 10 Nov 2012 11:28 WIB

Dipercepat, Pencarian Ganti Rugi Tanah untuk Rel Ganda

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN--Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan mempercepat proses pencairan dana ganti rugi proyek pembangunan rel ganda kereta api di enam kelurahan setelah proses negosiasi harga tanah milik warga selesai.

Ketua P2T Pembangunan Rel Ganda Kota Pekalongan, Dwi Arie Putranto di Pekalongan, Sabtu (10/11) mengatakan proses negosiasi harga tanah dinyatakan telah selesai sehingga proses pencairan ganti rugi tinggal menunggu waktu saja.

"Saat ini, semua berkas adminsitrasi telah dilimpahkan ke satuan kerja (satker) pembangunan rel ganda Tegal-Pekalongan-Semarang sehingga pencairan ganti rugi tanah akan dipercepat. Hanya kami belum mengetahui pasti kapan waktu yang tepat untuk dicairkan," katanya.

Menurut dia, sejak awal pembebasan lahan, P2T tidak menemukan masalah dengan warga, terutama pemilik lahan yang terkena proyek rel ganda kereta api.

"Proses pembebasan tanah tidak menemui masalah yang berarti dan warga juga telah menyepakati ganti rugi harga tanah sebesar Rp2,1 juta per meter persegi," katanya.

Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum dan Pertahanan Kota Pekalongan, Bambang Saptono mengatakan dana yang dibutuhkan untuk proses pembangunan rel ganda di beberapa kelurahan Kota Pekalongan mencapai Rp5 miliar lebih.

Sedangkan untuk pencairan dana ganti rugi KA, katanya, Pemkot belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan karena masalah itu menjadi kewenangan satker pembangunan rel ganda KA.

"Akan tetapi, yang jelas, sebanyak 29 warga yang tanahnya terkena proyek pembangunan rel ganda segera menerima dana ganti rugi harga tanah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement