Sabtu 10 Nov 2012 13:38 WIB

Pengamat: Info Dahlan Bukan Hal Baru, DPR tak Usah Panik

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Menteri BUMN Dahlan Iskan memberi keterangan pers seusai memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2011)
Foto: ANTARA/Izmar Patrizki
Menteri BUMN Dahlan Iskan memberi keterangan pers seusai memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2011)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kasus pemerasan yang dilakukan anggota DPR pada pihak BUMN  dianggap sudah terjadi sejak dulu. Pengamat Parlemen Sebastian Salang mengungkapkan faktanya memang sudah ada.

Jadi menurutnya, meski mantan Dirut PLN tersebut belum membawa bukti akurat yang ada, namun bisa menjadi pintu guna mengungkap kasus tersebut.

"Begini apa yang disampaikan Pak Dahlan bukan sesuatu yang baru. Fakta-fakta sudah ada buktinya dari masa lalu"ungkapnya, dalam diskusi polemik Sindo Radio di Jakarta, Sabtu (10/11).

Justru menurut dia, ini momentum yang tepat untuk membuka praktik kongkalikong yang sudah lama terjadi. Sehingga tidak cukup penyebutan ketujuh oknum ini saja, tapi bisa jadi pintu guna mengungkap semuanya.

Oleh karena itu, DPR dan Dahlan kata dia jangan saling adu argumen. Tapi, fokus untuk mengungkap kasus ini. Dahlan, ujarnya,  harus membuka oknum DPR yang melakukan praktik kongkalikong, sedangkan DPR harus fokus menyelesaikan inefisiensi PLN dan PT. Merpati.

"Kita lihat apakah Dahlan memang ingin membersihkan atau ada udang dibalik batu, itu kita harus uji. Nah kalau DPR jika tidak melakukan, jangan panik kaya sekarang, harusnya tetap fokus melakukan rapat PT merpati atau inefisiensi PLN,"kata Sebastian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement