Senin 12 Nov 2012 12:09 WIB

PAN akan Somasi Dahlan Iskan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Hazliansyah
Menteri BUMN Dahlan Iskan memberi keterangan pers seusai memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2011)
Foto: ANTARA/Izmar Patrizki
Menteri BUMN Dahlan Iskan memberi keterangan pers seusai memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2011)

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Fraksi Partai Amanat Nasional tak terima kader mereka, M Ikhlas El Qudsi alias MIEQ disebut memeras BUMN. Hari ini Fraksi PAN akan mendatangi ruang BK DPR guna mengkonfirmasi isu tersebut.

Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno mengatakan kepada wartawan, Fraksi PAN akan meminta salinan surat laporan yang disampaikan Menteri BUMN, Dahlan Iskan ke BK soal oknum DPR pemeras BUMN.

"Kalau benar Mieq ada dalam laporan tersebut maka fraksi dan MIEQ akan mensomasi DI (Dahlan Iskan)," kata Teguh kepada wartawan, Senin (12/11), di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta.

Teguh menyatakan, dalam somasi yang akan dilayangkan ke Dahlan Iskan, mereka meminta menteri BUMN itu meminta maaf secara terbuka kepada publik. Hal ini karena bagi PAN informasi yang disampaikan Dahlan ke BK DPR tidak memiliki dasar.

"DI harus meminta maaf secara terbuka. Karena informasi tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan dan keliru," ujarnya.

Laporan Dahlan ke BK DPR menurut Teguh telah mencemarkan nama baik MIEQ dan merugikan citra PAN. Fraksi PAN tidak akan berdiam diri menunggu panggilan dari BK.

PAN bersikap proaktif mendatangi BK untuk mengklarifikasi laporan yang disampaikan Dahlan. "Nama baik MIEQ dan Fraksi PAN sangat dirugikan akibat perbuatan Dahlan. Karena itu kami proaktif menghadap BK," katanya.

Teguh berharap isu peras-memeras BUMN yang dilontarkan Dahlan Iskan segera bisa diselesaikan. Hal ini agar persolan tidak berlarut dan merugikan semua pihak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement