Selasa 13 Nov 2012 19:55 WIB

BK DPR: Ada Dua Nama Oknum DPR Yang Direvisi Dahlan

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Menteri BUMN Dahlan Iskan memberi keterangan pers seusai memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2011)
Foto: ANTARA/Izmar Patrizki
Menteri BUMN Dahlan Iskan memberi keterangan pers seusai memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2011)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan telah mengirimkan surat kembali pada Badan Kehormatan (BK) DPR pada Senin (12/11). Surat tersebut berisi revisi dua dari lima nama anggota DPR 'pemeras' BUMN yang dikirimkan Dahlan dalam suratnya yang dikirim pada Rabu (7/11) silam.

 

"Ada dua nama anggota DPR yang direvisi,"ujar Anggota BK Alimin Abdullah, Selasa (13/11). Dalam surat tersebut menurut Alimin, Dahlan meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan nama tersebut. Namun, mantan Dirut PLN tersebut mengakui jika kesalahan itu berasal dari Dirut BUMN.

Sebelumnya, munculnya nama-nama tersebutpun kata dia (kutip ucapan Dahlan dalam suratnya) berasal dari penjelasan Dirut BUMN yang terkait yakni, PT Merpati. "Dia (Dahlan) bilang dalam suratnya, kekeliruan itu bukan dari dirinya, tapi Dirut BUMN," tambahnya.

Surat Dahlan tersebut hanya mengoreksi atau merevisi nama anggota DPR yang diduga terlibat kongkalikong tapi, tetap dengan kronologi peristiwa yang sama. Dikatakannya, kronologinya adalah adanya praktik permintaan upeti atas dana Penyertaan Modal Negara (PMN). "Nama saja yang dikoreksi, kalau peristiwa sama," jelas Alimin.

Namun, Alimin menolak membeberkan kedua nama anggota DPR yang dikoreksi tersebut. "Yah, saya anggota BK, belum saatnya dibuka," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement