REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, senilai Rp 15 miliar, kini ditangani Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung. Kejati sedang memeriksa gabungan kelompok tani (gapoktan) dan pejabat dinas terkait.
Sudah enam Gapoktan yang diperiksa termasuk kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Mesuji. Asisten Intelijen Kejati Lampung, Sarjono Turin, menyatakan pemeriksaan Gapoktan untuk mengetahui apakaha ada penyimpangan dalam aliran dana pengerjaan cetak sawah.
"Gapoktan dan rekanan masih diperiksa," kata Sarjono kepada wartawan Selasa (13/11). Kejati belum bisa memastikan kerugian dalam kasus cetak sawah ini, karena masih dalam tahap penyelidikan. Penetapan tersangka pun belum dilakukan..
Data yang diperoleh, proyek cetak sawah senilai Rp 15 miliar di Kabupaten Mesuji, berlangsung pada April hingga Desember 2011. Dana sebesar tersebut, diperuntukkan untuk sewa alat berat, beli benih, dan pengupahan pembersihan lahan.
Lokasi cetak sawah ini berada di Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur seluas 500 hektare, dan SP 11 Kampung Srimulya, Kecamatan Mesuji seluas 400 hektare.