REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Hulu Energi (PHE) disebut-sebut laik untuk menjadi badan usaha yang menggantikan posisi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migs (BP Migas). Sebagaimana diketahui sebelumnya, MK memutuskan BP Migas inkontitusional yang menyebabkan pengelolaan sektor hulu diserahkan sementara pada negara.
Tapi bagaimana tanggapan anak usaha Pertamina itu?
Menurut Direktur PHE Salis Aprilian, sebenarnya pihaknya siap saja jika ditunjuk sebagai badan yang melaksanakan kegiatan hulu migas. "Kalau ditempel ke kami, kami siap karena menjadi tugas," katanya, Rabu (14/11).
Pasalnya selama ini pihaknya sudah bertindak sebagai BP Migas walau dalam skala kecil. PHE, dikatakannya, sudah melakukan tugas-tugas BP Migas seperti mengelola lapangan migas milik Pertamina.
"Kami tidak melakukan kontrak, kami hanya mengatur anak perusahaan kami yang mengelola lapangan migas, mengelola aset Pertamina," jelasnya. Tetapi, pihaknya tetap menyerahkan pada pemerintah, apakah hal tersebut sesuai dengan UU Migas atau tidak.
Saat ini PHE mengelola 42 aset migas milik Pertamina. PHE menjadi operator di 12 aset seperti wilayah kerja (WK) West Madura Offshore (WMO) di Jawa Timur, Offshore North West Java (ONWJ) di Jawa Barat, dan Ogan Komering di Sumatera Selatan.
Nilai aset Pertamina yang dikelola PHE cukup besar. Untuk WMO dan ONWJ saja misalnya nilai aset mencapai 1,4 juta dolar AS.