REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, menyerahkan dokumen aduan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait dugaan kongkalikong pengurusan proyek kementerian yang didanai APBN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan itu merupakan jawaban atas permintaan pegawai yang hendak melaporkan dan menyelesaikan dugaan tindak korupsi di sejumlah kementerian. Dipo menjelaskan, penyerahan laporan itu dia sampaikan Rabu (14/11) malam ini, lantaran besok merupakan hari libur nasional.
Dia juga mengaku memiliki agenda bersama presiden untuk menghadiri KTT ASEAN di Bangkok untuk kemudian berangkat kembali ke Islamabad, Pakistan.
"Karena baru kembali pada 23 November, maka saya laporkan malam ini," jelas Dipo setelah keluar dari Gedung KPK, Rabu (14/11).
Dipo mengungkapkan, tujuan kedatangannya ke KPK bukan melaporkan tudingan yang berasal dari dirinya. Akan tetapi, ucap dia, dugaan tersebut merupakan suara dari laporan para PNS di kementerian yang dia terima.
Laporan itu, tutur Dipo, juga sudah diklarifikasi kepada pejabat yang melaporkan dan telah memperoleh tanggapan dari menterinya. Atas dasar itu, ungkap Dipo, dirinya melapor ke KPK dan menyerahkan dokumen malam ini.
"Langkah ini ditempuh karena Seskab bukan penegak hukum, jadi kita serahkan dokumen ke KPK," papar Dipo sesaat sebelum memasuki kendaraannya.