REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Grasi terhadap gembong narkoba Meirika Franola atau Ola mengundang reaksi keras kalangan parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan terkait dengan masalah grasi tersebit, beberapa anggota parlemen sedang mempertimbangkan mengenai penggunaan hak interpelasi (hak bertanya). Melalui cara ini, diharapkan presiden harus menjelaskan secara gamblang alasan pemberian grasi tersebut.
Menurutnya, masalah narkoba ini merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa, selain masalah terorisme dan korupsi. Karena itu, harus ada komitmen dari Presiden untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
''Bila mafia narkoba seperti yang disinyalir Ketua MK sampai masuk ke lingkungan istana, ini berbahaya. Karena itu harus diklarifikasi betul-betul, siapa yang sebenarnya memberikan rekomendasi pada presiden untuk memberi grasi pada gembong narkoba,'' katanya.
Menurutnya, pembicaraan kemungkinan diambilnya langkah interpelasi ini sudah mulai dibicarakan kalangan anggota parlemen sejak sebelum masa reses, terutama sejak ada pernyataan Ketua MK yang mensinyalir mafia narkoba sudah masuk ke lingkungan istana.
Beberapa anggota DPR yang sudah mempertimbangkan kemungkinan diambilnya langlah interpelasi, antara lain anggota DPR dari Fraksi Gerindra, PDIP, PKS, Hanura, dan Golkar sendiri. ''Setelah reses, pembicaraan mengenai langkah interpelasi ini akan makin intensifkan. Karena untuk mengajukan hak interpelasi, paling tidak dibutuhkan 25 tanda tangan anggota DPR,'' katanya.