REPUBLIKA.CO.ID, ASTANA -- Ironis. Itulah kata yang tepat menggambarkan kondisi kehidupan beragama masyarakat Kazakstan.
Selepas merdeka dari Uni Soviet, umat beragama Kazakstan berharap ada perubahan terutama dalam hal kebebasan beragama. Memang benar, kehidupan beragama masyarakat Kazakstan berangsur pulih. Sarana dan prasana ibadah mulai ramai dikunjungi masyarakat.
Tapi itu tidak lama. Belakangan, Pemerintah Kazakstan atas dalih toleransi dan mencegah aktivitas terorisme mulai memberlakukan kebijakan tidak populer.
Salah satu kebijakan itu adalah penerapan Undang-Undang (UU) agama musim gugur lalu. Dalam UU itu, setiap organisasi keagamaan, wajib mendaftar ulang dengan syarat yang cukup ketat. Komunitas muslim merupakan pihak yang paling menderita soal itu.
Kazakhstan memberlakukan kebijakan pengawasan ketat terhadap umat Islam sejak 2011. Meningkatnya pengawasan ini, tanpa sepengetahuan pemerintah telah melahirkan kebencian mendalam di kalangan muslim.
Gerakan bawah tanah pun subur tak teraba pemerintah. Puncaknya, serangkaian serangan teroris pun tak terhindarkan.