Jumat 16 Nov 2012 00:50 WIB

Migrant Care: Moratorium Jangan Hanya di Atas Kertas

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Fernan Rahadi
Sejumlah Aktivis Migrant Care melakukan unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia, di Kuningan, Jakarta. Mereka menuntut perlindungan bagi TKI yang bekerja di Malaysia dan mengusut tuntas penembakan brutal oleh polisi Malaysia.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sejumlah Aktivis Migrant Care melakukan unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia, di Kuningan, Jakarta. Mereka menuntut perlindungan bagi TKI yang bekerja di Malaysia dan mengusut tuntas penembakan brutal oleh polisi Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Migrant Care meminta pemerintah jangan asal memberlakukan moratorium. Pasalnya percuma saja bila pemerintah menggembar-gemborkan moratorium tanpa ada pengawasan serius atas pemberlakuan tersebut.

"Jangan cuma di atas kertas tapi juga harus ada kontrol," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, saat ditemui di sela-sela aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jumat (16/11).

Menurutnya, moratorium harus terus dilakukan agar kekejian terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak kembali terulang. Tidak mudah memang agar moratorium tersebut terlaksana. "Perlu ada kerjasama dari pemerintah daerah, terutama yang di perbatasan, untuk memastikan tidak ada TKI yang berangkat selama moratorium," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mengawasi agen pengiriman TKI di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, daerah-lah yang bersentuhan langsung dengan pengiriman TKI, terutama daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. "Ada 80 border pengiriman TKI, bocornya ya di sana," ucap Anis.

Masa moratorium memang tak menjamin tidak ada satupun TKI yang berangkat ke Malaysia. Anis menilai hal tersebut lantaran ada peran dari agen pengiriman yang membantu pemberangkatan TKI. "Pemerintah harus mengusut ini, siapa agen yang menyalurkan dan menampung TKI," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement