REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelaporan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam kepada KPK mengenai tiga kementerian yang diduga mempraktikan kongkalikong anggaran dinilai sebagai pilihan dan tindakan politik seseorang.
Pihak istana tidak keberatan dengan langkah tersebut. “Sah-sah saja. Kita boleh melakukan apapun sejauh itu tidak bertentangan atau tidak melanggar ketentuan atau menyimpang dari apa yang telah digariskan sebagai kebijakan pemerintah atau diputuskan oleh presiden,” kata juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (17/11).
Seperti diberitakan, Seskab, Dipo Alam memaparkan adanya dugaan kongkalikong anggaran yang melibatkan oknum DPR, ketua Fraksi, bahkan staf khusus menteri untuk melancarkan proyek dalam APBN di beberapa kementerian.
Meski tak menyebut identitas kementerian, tetapi ia menegaskan praktik tersebut terjadi di kementerian teknis dengan anggaran yang besar. Dipo sendiri sudah melaporkan hal tersebut kepada KPK.