Senin 19 Nov 2012 11:41 WIB

Gagalkan Transaksi Narkoba, Sopir Bus ALS Akan Terima Penghargaan

Ganja kering (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Ganja kering (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK SIKAPING -- Seorang sopir dan kernet bus Antar Lintas Sumatera (ALS) jurusan Medan-Palembang akan mendapat penghargaan dari Kepolisian Resort (Polres) Pasaman, Sumatera Barat atas usahanya menggagalkan transaksi pengantaran narkoba jenis ganja kering senilai Rp 19,8 juta belum lama ini.

"Kita akan memberikan penghargaan kepada sopir bersama sang kernet bus ALS tersebut atas keberanian dan kepeduliannya sehingga polisi dapat menangkap pelaku dan menyita barang bukti jenis ganja pada Rabu (7/11) pagi," kata Kapolsek Panti AKP Arsyal, Senin.

Ia menyebutkan, penyerahan penghargaan kepada sang sopir dan kernet itu akan dilakukan bertepatan dengan momentum spesial bagi Polri yakni pada saat perayaan hari Bhayangkara 1 Juli 2013.

Dia menjelaskan, sopir bus tersebut telah melaporkan kepada petugas bahwa ada orang yang dicurigai membawa ganja atas nama Situs Naldi (21) di dalam bus ALS bernomor polisi BK 7811 yang dikemudikannya ke polisi.

Sopir bus bersama kernet merasa curiga dengan tingkah laku pelaku bersama rekannya yang sempat bersikeras membawa barang bawaannya ke dalam bus.

Karena takut menanggung risiko, sopir bus menghentikan kendaraannya di depan asrama Polsek Panti, tepatnya di Padang Alai Jorong Petok dan menelepon Polsek untuk melaporkan kecurigaan terhadap pelaku bersama tas yang dibawanya.

Berdasarkan laporan tersebut tiga orang anggota Polsek Panti langsung melakukan pemeriksaan ke dalam bus sekitar pukul 06.00 Wib.

"Ternyata benar, saat penggeledahan petugas menemukan ganja kering paket besar sekitar 11 kilogram yang dimasukkan ke dalam tas berwarna hijau yang dibawa dari Kabupaten Madina, Sumut oleh tersangka bersama rekannya (Bayu) yang berhasil kabur," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement