Senin 19 Nov 2012 19:39 WIB

Timwas DPR Harapkan Nama Tersangka Baru dari KPK

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Djibril Muhammad
Hendrawan Supratikno
Hendrawan Supratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Timwas DPR akan melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (20/11) besok. Dalam rapat tersebut Timwas berharap KPK akan menyebut nama tersangka baru.

Setelah sebelumnya, sudah ada dua tersangka yakni, Siti Fajriyah dan Budi Mulia. "Harapan kami besok akan ada nama lagi yang muncul besok. Nama-nama ini sebenarnya sudah kami sebut dalam paripurna Maret 2010 yang lalu," ujarya anggota Timwas Hendrawan Supratikno pada Republika, Senin (19/11).

Dia menilai dua nama tersangka sebelumnya hanya menjadi pintu masuk saja. Di mana Budi Mulia diduga adalah orang yang memperkenalkan Robert Tantular dengan jajaran pimpinan di BI.

Sedangkan Siti Fajriyah sebagai mantan bagian Deputi Gubernur untuk Pengawasan Perbankan yang memiliki banyak informasi terkait mafia Century. "Jadi itu hanya pintu masuk saja, nah dari situ baru kita masuk ke jajaran BI,"kata Hendrawan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement