Rabu 21 Nov 2012 21:18 WIB

Anggaran Alutsista Ditahan, Kemenhan: Terserah Kemenkeu

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Alutsista (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Alutsista (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memutuskan untuk menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembekuan anggaran pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista).

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan RI, Kolonel Kav Bambang Hastawan.

"Kami pasif saja menunggu keputusan Kemenkeu," ungkap Bambang kepada Republika, Rabu (21/11).

Menurut Bambang, Kemenkeu memiliki kewenangan akan pembekuan maupun pencabutan pemblokiran terhadap anggaran di Kemenhan. Dia lebih memilih untuk menyerahkan segalanya kepada Kemenkeu.

"Yang jelas pada Agustus lalu, kami sudah memberikan klarifikasi kepada Seskab dan menembuskannya ke Kemenkeu," tutur Bambang melalui sambungan telepon.

Seperti diketahui, Menkeu Agus Martowardoyo membintangi anggaran Kemenhan untuk program peremajaan alutsista. Akibat pembekuan itu, pengadaan empat item alutsista menjadi tertunda.

Langkah tersebut ditempuh setelah Kemenkeu menerima surat dari Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, berkaitan dengan dugaan penyimpangan, kolusi dan mark-up pada anggaran alutsista. Dugaan itu menjadi dasar Kemenkeu membekukan sementara DIPA Kemenhan senilai Rp678 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement