Kamis 22 Nov 2012 23:30 WIB

PKS Dukung KPK Periksa Boediono

Rep: Ichsan Emrald/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA --  Kasus Century memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua tersangka baru BM dan SCF yang merupakan mantan deputi gubernur Bank Indonesia.

Atas kinerja tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah KPK sekaligus mendorong pengembangan lebih jauh.

''Masak iya sih penggelontoran enam (Rp 6,7 triliun) hanya meliputi Deputi Gubernur,'' tutur Ketua Fraksi PKS ini usai pembukaan Parliamentary Event on Interfaith Dialog, Kamis, (21/11).

Ia pun juga berharap KPK terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan memanggil mantan Gubernur BI yang kini menjadi Wakil Presiden, Boediono.