REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Kasus Century memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua tersangka baru BM dan SCF yang merupakan mantan deputi gubernur Bank Indonesia.
Atas kinerja tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah KPK sekaligus mendorong pengembangan lebih jauh.
''Masak iya sih penggelontoran enam (Rp 6,7 triliun) hanya meliputi Deputi Gubernur,'' tutur Ketua Fraksi PKS ini usai pembukaan Parliamentary Event on Interfaith Dialog, Kamis, (21/11).
Ia pun juga berharap KPK terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan memanggil mantan Gubernur BI yang kini menjadi Wakil Presiden, Boediono.