REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengusaha Indonesia belum berkonsentrasi menanggapi isu UU PBJS. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan UU BPJS baru berlaku 2014 sehingga pengusaha belum terlalu membahas isu ini lebih jauh.
Pekan lalu, usai kenaikan UMK diputuskan di beberapa daerah, buruh juga melakukan demo menentang UU BPJS. Mereka menolak beberapa hal terutama tentang iuran kesehatan yang berdampak pada pemotongan gaji mereka setiap bulan.
"BPJS belum mendesak, masih di tangan pemerintah, kita nggak mau terlibat terlalu jauh dulu," ujar Sofjan saat ditemui, Senin (26/11).
Ia mengatakan jaminan sosial harus melibatkan semua lapisan masyarakat. Menurut dia, buruh yang bekerja juga tetap harus membayar iuran kesehatan. Tidak mungkin semua biaya kesehatan bisa ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah, kata Sofjan hanya menanggung biaya kesehatan penduduk yang miskin sekali.