REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pernyataan politisi Demokrat Sutan Bhatoegana yang menyebut Presiden RI keempat Abdurahman Wahid atau Gus Dur lengser karena terlibat kasus korupsi terus mendapatkan reaksi keras. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dengan tegas meminta DPP Partai Demokrat memberikan sanksi kepada kadernya tersebut.
"Jika Demokrat ingin merebut simpati warga NU, Bhatoegana harus dikenai sanksi," ungkap Kiai Said di Jakarta, Selasa (27/11).
Ditanya jenis sanksi untuk Bhatoegana, apakah sampai pada tingkat pemecatan, Kiai Said menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan Partai Demokrat. "Itu terserah pimpinan Demokrat. Yang jelas Bhatoegana harus dikenai sanksi, karena apa yang disampaikannya sudah menyakiti orang-orang yang mencintai Gus Dur, khususnya warga NU," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam talk show di sebuah televisi bersama mantan Juru Bicara Gus Dur, Adhie Masardi, Sutan menyebutkan, Gus Dur semasa menjadi presiden pernah tersandung masalah hukum, yakni Buloggate dan Brunaigate sehingga lengser.
Pernyataan tersebut dinilai melecehkan Gus Dur.
Pernyataan Bhatoegana tersebut memantik reaksi keras keluarga besar NU, salah satunya Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi, yang berencana melayangkan somasi kepada Bhatoegana dan Partai Demokrat.
Selain itu Sekretaris Umum Pengurus Pusat Pencak Silat Pagar Nusa, salah satu Badan Otonom di lingkungan NU, Muchammad Nabil Haroen, dengan tegas meminta Bhatoegana mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.