REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Selasa (27/11), menyeru Angola, Mesir, Israel, dan lima negara lainnya agar bergabung dengan Konvensi Senjata Kimia.
Menurut laporan Xinhua, seruan Ban Ki-moon itu disertai penegasan 'tanpa penundaan'. Hal ini disampaikan Wakil Juru Bicara PBB, Eduardo del Buey, di Markas PBB, New York.
Konvensi tersebut saat ini memiliki 188 pihak dari berbagai negara. Dikatakan del Buey, Tinggal Angola, Mesir, Israel, Myanmar, Republik Rakyat Demokratik Korea, Somalia, Sudan Selatan, serta Suriah menjadi Negara yang berada di luar kesepakatan itu.
Konvensi Senjata Kimia adalah kesepakatan pemantauan senjata yang melarang produksi, penyimpanan, dan penggunaan senjata kimia. Nama lengkapnya adalah Konvensi mengenai Pelarangan Pengembangan, Produksi, Penyimpanan, dan Penggunaan Senjata Kimi serta tentang pemusnahan senjata tersebut. Kesepakatan itu dilaksanakan oleh OPCW, organisasi independen yang berpusat di Den Haag, Belanda.