REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Lembaga HAM Palestina menyerukan lembaga-lembaga kemanusiaan dan HAM internasional untuk membela para tawanan wanita Palestina.
Mereka menyerukan pembentukan kekutan penekan yang bekerja ke arah pembebasan semua tawanan wanita Palestina dari penjara-penjara Zionis Israel.
Pusat Studi Tawanan Palestina menyebutkannya dalam laporannya pada Selasa (27/11). Seruan dikeluarkan bertepatan dengan hari anti kekerasan sedunia terhadap wanita pada 25 November.
''Penjajah Zionis Israel telah menahan lebih dari 10 ribu wanita Palestina sejak dimulainya pendudukan tanah Palestina tahun 1948,'' sebut Pusat Studi Tawanan Palestina seperti dikutip Infopalestina.