REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Republik Komunis Cina memasukkan kawasan laut Cina Selatan dalam gambar peta di passport resmi negara tersebut. kebijakan tersebut adalah sepihak, dan dapat memicu eskalasi tinggi bagi negara kawasan.
Pakar Hukum dan Hubungan Intenasional, Dewi Fortuna Anwar menilai hal tersebut adalah bentuk pernyataan kepemilikan. Namun, pernyataan itu menyalahi etika yang berlaku bagi negara-negara kawasan (ASEAN).
"Perspektif saya itu klaim sepihak," kata Dewi, Rabu (28/11).
Ia menilai masuknya wilayah sengketa dalam passport tesebut merupakan bentuk provokatif dan tidak produktif.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement