REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/12).
Salah satu kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, mengatakan saat ini kondisi Djoko Susilo sedang takut ditahan KPK.
"Kalau ada pertanyaan orang, apakah pak Djoko tidak takut ditahan, saya balik nanya, apa ada orang yang nggak takut ditahan?" kata Hotma Sitompul yang ditemui di KPK, Jakarta, Senin (3/12).
Hotma membantah pemberitaan di salah satu surat kabar nasional yang mengatakan Djoko Susilo tidak takut ditahan di KPK. Menurutnya tidak ada orang yang tidak takut ditahan, termasuk Djoko Susilo.
Pemeriksaan ini, lanjutnya, harus ada pembuktian-pembuktiannya sebelum ada penahanan tersebut. Namun ia memastikan seluruh pertanyaan dari penyidik, Djoko Susilo akan menjawab semuanya.
"Pokoknya kita akan jawab semua pertanyaan yang ditanyakan nanti," ujarnya.