Senin 03 Dec 2012 18:57 WIB

Djoko Susilo Penghuni Ketiga Rutan KPK di Guntur

Red: Taufik Rachman
Rutan KPK Guntur
Rutan KPK Guntur

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 Irjen Pol Djoko Susilo ditahan di rumah tahanan cabang KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya.

"Hari ini saya selesai melaksanakan pemeriksaan dan berdasarkan surat perintah penahanan hari ini saya melakukan proses hukum yaitu dilakukan penahanan," kata Djoko Susilo setelah diperiksa sekitar delapan jam di gedung KPK Jakarta, Senin.

Mantan Kepala Korlantas Polri tersebut ditahan di rutan KPK di Denpom Guntur Kodam Jaya yang saat ini sudah memiliki dua kamar yang siap menampung berisi empat orang tahanan.

"Sekitar pukul 18.15 WIB, penyidik melakukan upaya penahanan terhadap DS (Djoko Susilo), mantan Kakorlantas Mabes Polri, yang bersangkutan ditahan di rutan negara kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berada di Guntur, kecamatan Manggarai untuk dilakukan penahanan selama 20 hari," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.