REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus simulator SIM, Djoko Susilo langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Senin (3/12). Dalam rutan tersebut, Djoko Susilo akan menempati ruangan terpisah dari dua tahanan KPK sebelumnya.
"Sepertinya DS sendiri, tidak bercampur dengan dua tahanan lainnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (3/12).
Johan Budi memaparkan rutan KPK yang berada di Pomda Jaya Guntur memiliki dua ruangan sel tahanan yang masing-masing kapasitasnya untuk dua orang. Sedangkan sebelumnya sudah ada dua tahanan yang sudah dipindahkan KPK ke rutan tersebut, yaitu tersangka kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar dan tersangka penerima suap hakim ad hoc pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono.
Dua tahanan KPK sebelumnya akan ditahan dalam ruang sel tahanan yang sama. Sedangkan satu ruangan lagi khusus untuk Djoko Susilo.
"Kan rutan di KPK ada yang bocor jadi perlu perbaikan. Alasan penahanan DS (Djoko Susilo) di Guntur karena ada yang bocor saja," jelasnya.
Di rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, petugas KPK akan tetap menjadi penjaga rutan dua sel tahanan di sana. Sehingga baik dari pihak keluarga maupun kuasa hukum Djoko Susilo harus melalui petugas KPK tersebut jika akan menemui Djoko Susilo.
"Seluruh prosedur kalau ada pihak kuasa hukum atau keluarga yang menengok akan berhubungan dengan petugas KPK di sana," tegasnya.